Pengertian E-Banking
Apa itu e-banking? Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu
aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi
dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan
internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis
jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik,
saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu
ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis,
atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi
atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking
melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau
telepon.
SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang
memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS.
Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening,
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik,
dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada
dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat
diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam
prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
prinsip e banking
1. Menetapkan peraturan perbankan termasuk ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip-prinsip kehati-hatian.
2. Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha
tertentu dari bank, memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan
kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan
bank.
3. Melaksanakan pengawasan bank secara langsung dan tidak langsung.
4. Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
source http://jagatrian.wordpress.com/2011/04/14/prinsip-penerapan-e-banking-dan-m-banking/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar