Minggu, 27 Mei 2012

SUMBANGAN AKSI MAHASISWA TERHADAP DEMO KENAIKAN BBM


Pada kesempatan kali ini,al-fakir akan mejelaskan tentang sumbangan yang telah diberikan oleh mahasiswa kepada bangsa indonesia dengan aksi mereka maret silam.menurut al-fakir,aksi demo mahasiswa maret silam itu walaupun terdapat sumbangan yang negatif juga seperti anarkisme yang berakibat rusaknya sebagian properti negara ,tapi sumbangan positifnya juga ada.adapun sumbangan positifnya yaitu menyalurkan aspirasi mayoritas masyarakat termasuk al fakir sendiri agar pemerintah tidak menaikkan bbm karena dampaknya bisa bercabang seperti kenaikan makanan pokok,angka kemiskinan yang bertambah,bertambahnya perkembangan kapitalisme asing di indonesia,dan lain-lain

OPINI AL-FAKIR TENTANG PASAL 7 AYAT 6A


Pada kesempatan kali ini ,al-fakir akan memberikan opini tentang pasal 7 ayat 6a yang pada waktu lalu sedang hangat-hangatnya diperbincangkan oleh para elit politik.akan tetapi sebelum saya memberikan opini ,saya akan menjelaskan apa itu maksud dari pasal 7 ayat 6a.

  Pasal 7 ayat 6a sebenarnya adalah pasal yang ayatnya diperbaharui oleh pemerintah agar pemerintah dapat menaikkan harga bbm eceran bersubsidi,karena pasal 7 ayat 6 menyatakan, "Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan." sehingga pemerintah mencoba merevisi aturan tersebut.pemerintah berdalih bahwa kenaikan bbm bersubsidi diperlukan karena harga minyak dunia yang melambung naik.

adapun pendapat al-fakir tentang pasal 7 ayat 6a adalah bahwa pasal ayat 7 6a sebenarnya bisa saja tidak jadi di realisasikan jika  APBN pengawasannya diperketat karena terdapat kejanggalan-kejanggalan yang syarat dengan korupsi yang mengurangi jumlah APBN.dan juga agar pemerintah tidak "terikat"dengan perjanjian kapitalis yang menguntungkan pihak asing.