Komitmen dan Kontinjensi harus disajikan sedemikian rupa sehingga
apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat
menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan Kontinjensi
merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank
pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila
persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan
Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan
kontinjensi tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.
Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak
dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila
persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen yang lazim
antara lain :
1. Fasilitas pinjaman yang diterima
Yaitu fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank lain atau
pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas yang
diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank.
2. Fasilitas yang diberikan
Adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank dan diberikan
kepada nasabah dan masih berlaku digunakan oleh nasabah. Fasilitas yang
diberikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.
3. Kewajiban pembelian aktiva bank yang dijual dengan syarat repo
Adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu
tertentu yang dijanjikan. Kewajiban disajikan sebesar nilai pembelian
yang disepakati bank dengan nasabah.
4. L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan
Adalah Pemberian jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat
dibatalkan dalam rangka ekspor impor lalu lintas perdagangan. Disajikan
sebesar nilai L/C yang belum direalisasi.
5. Ekseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
Adalah jaminan dalam bentuk panandatanganan terhadap wesel-wesel impor
atas dasar L/C berjangka. Disajikan sebesar nilai wesel yang diaksep.
6. Transaksi valus yang belum diselesaikan.
Adalah Jumlah transaksi valus tunai yang belum diselesaikan pada tanggal laporan.
7. Transaksi valus berjangka
Adalah saldo tagihan yang timbul dari transaksi valus berjangka wajib
dilaporkan dalam komitmen dan kontinjensi . Dijabarkan dalam mata uang
rupiah sesuai kurs pada tanggal laporan.
Kontinjensi
Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban yang timbulnya tergantung pada
jadi atau tidaknya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Jenis komitmen yang lazim antara lain :
1. Garansi Bank
Adalah Semua bentuk garansi yang diterima atau diberikan oleh bank yang
mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila
pihak yang dijamin bank cidera janji. Garansi bank dapat berupa :
a. Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi, baik
dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby L/C maupun
pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds atau advance
payment bonds.
b. Akseptasi atau endosmen surat berharga yaitu pemberian jaminan atau
garansi dalam bentu penandatanganan kedua dan seterusnya atas wesel atau
promes atau aksep.
Garansi yang masih berlaku, baik diterima atau diterbitkan oleh bank
disajikan dalam komitmen dan kontinjensi sebesar nilai nominal jaminan.
2. L/C yang dapat dibatalkan
Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang dapat dibatalkan dalam
rangka ekspor impor atau lalu lintas perdagangan. L/C disajikan sebesar
sisa jumlah L/C yang belum terealisasi.
3. Transaksi opsi valuta asing
Transaksi opsi valus yang masih berjalan pada tanggal laporan, wajib
dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan ke
dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal
laporan.
4. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
Perhitungan bunga dari aktiva produktif non performing yang belum dapat diakui sebagai pendapatan bunga dalam periode berjalan.
5. Rasio Keuangan
Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interprestasi dana analysis laporan finansial suatu perusahaan.
ref : yayai-ngakak.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar