pada kesempatan kali ini,al-fakir akan menceritakan pengalaman al-fakir yakni perjalanan ke bali.Perjalanannya sangat mengasyikkan karena disana terdapat pemandangan yang indah dan udaranya yang cukup sejuk.di bali kita yang beragama islam tentunya harus piilah-pilih makanan karena disana juga banyak makanan yang tidak boleh dimakan.Akan tetapi kita bisa tenang karena disana juga terdapat perkampungan islam yang pasti dijamin makanannya semua bisa kita makan.di sini juga terdapat penginapan untuk tempat kita beristirahat.di sini juga terdapat makam seorang ulama yang terkenal.sayapun ziarah kemakamnya bersama teman-teman beserta jajaran guru.setelah ziarah kamipun pergi kesalah satu pantai di bali.disini banyak sekali wisatawan asing dan juga wisatawan domestik.air di pantai ini sangat jernih kebiru-biruan.pokoknya indah sekali.souvenirnya juga tidak terlalu mahal.kesimpulannya,perjalanan di bali memang menyenangkan.
Minggu, 18 Maret 2012
PERJALANAN KE BALI
pada kesempatan kali ini,al-fakir akan menceritakan pengalaman al-fakir yakni perjalanan ke bali.Perjalanannya sangat mengasyikkan karena disana terdapat pemandangan yang indah dan udaranya yang cukup sejuk.di bali kita yang beragama islam tentunya harus piilah-pilih makanan karena disana juga banyak makanan yang tidak boleh dimakan.Akan tetapi kita bisa tenang karena disana juga terdapat perkampungan islam yang pasti dijamin makanannya semua bisa kita makan.di sini juga terdapat penginapan untuk tempat kita beristirahat.di sini juga terdapat makam seorang ulama yang terkenal.sayapun ziarah kemakamnya bersama teman-teman beserta jajaran guru.setelah ziarah kamipun pergi kesalah satu pantai di bali.disini banyak sekali wisatawan asing dan juga wisatawan domestik.air di pantai ini sangat jernih kebiru-biruan.pokoknya indah sekali.souvenirnya juga tidak terlalu mahal.kesimpulannya,perjalanan di bali memang menyenangkan.
BISMA YANG SAKTI , SETIA DAN SEJATI
dalam kesempatan kali ini,al-fakir akan menceritakan tentang seorang tokoh perwayangan jawa yang dikenal dengan kebijaksanaan dan kesaktiannya semasa hidupnya.bisma lahir dari seorang dewi jahnawi yang merupakan seorang istri dari raja astrani.semasa kecilnya dia memiliki nama panggilan ganggadata.semasa hidupnya dia tidak pernah menikah.oleh karena itu dia juga disebut brahmacarin.
ketika dia memasuki masa remaja,dia tumbuh sebagai orang yang sakti mandraguna yang membuatnya disegani banyak orang.suatu ketika dia mengikuti sayembara untuk mendapatkan 3 dewi untuk rajanya hastina.dan akhirnya dia memenangkan sayembara itu.dan diapun mendapatkan hadiahnya yakni tiga dewi.akan tetapi salah satu dari dewi tersebut mencintai bisma.dia bernama dewi amba.tapi bisma menolak cintanya dan tidak sengaja membunuh dwi amba yang pada awalnya dia hanya menakut-nakuti dewi amba agar tidak mencintainya.dewi amba inilah yang akan menjadi srikandi yang akan membunuh bisma pada akhirnya.
waktupun berlalu,rajanya pun meninggal dan digantikan oleh byasa.perang pun terjadi.bisma bertemu srikandi dalam suatu peperangan.diapun terdiam karena dia mempunyai prinsip untuk tidak melawan wanita tanpa terkecuali karena wanita baginya adalah mahluk lemah yang harus dilindungi bukannya di sakiti.akhirnya srikandi pun membunuhnya.
dari cerita diatas dapat diambil kesimpulan bahwa bisma adalah orang yang setia ,sakti,dan sejati.perbuatannya patut dicontoh oleh kita khususnya laki-laki agar menjadi lelaki yang sejati.
KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA
pada kesempatan kali ini al-fakir akan menjelaskan tentang kewajiban sebagai warga negara indonesia.apa itu kewajiban??tentunya kalian pasti bertanya-tanya dalam hati.kewajiban itu menurut saya adalah sesuatu yang harus dijalankan,ditunaikan dan dibayar seseorang dalam kehidupannya sebagai manusia yang sebenarnya.sebagai manusia pastinya kita memiliki kewajiban yang berbeda-beda antara satu individu dengan individu.
dalam hidup bernegara khususnya hidup menjadi warga negara indonesia, kita memiliki kewajiban yang harus kita jalankan.adapun contohnya yaitu:
1.kewajiban membela negara indonesia yakni kewajiban setiap individu dalam membela negaranya dari gangguan seperti penjajahan.ketika bangsa indonesia dijajah kita harus melakukan perlawanan untuk mengusir penjajah tersebut agar kedaulatan bangsa tercinta dapat kita pertahankan.
2.kewajiban membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti membayar pajak bangunan,kendaraan dan lain-lain
3.kewajiban untuk mentaati hukum-hukum yang berlaku di indonesia yakni menjalankannya dan tidak melanggarnya.dan jika melanggarnya,maka berkewajiban utuk menanggung hukuman yang berlaku.
4.kewajiban menjunjung tinggi asas-asas negara indonesia
5.kewajiban untuk turut membangun negara indonesia seperti membangun perekonomian agar bangsa bisa berkembang menjadi suatu bangsa yang lebih baik dari sebelumnya.
dalam hidup bernegara khususnya hidup menjadi warga negara indonesia, kita memiliki kewajiban yang harus kita jalankan.adapun contohnya yaitu:
1.kewajiban membela negara indonesia yakni kewajiban setiap individu dalam membela negaranya dari gangguan seperti penjajahan.ketika bangsa indonesia dijajah kita harus melakukan perlawanan untuk mengusir penjajah tersebut agar kedaulatan bangsa tercinta dapat kita pertahankan.
2.kewajiban membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti membayar pajak bangunan,kendaraan dan lain-lain
3.kewajiban untuk mentaati hukum-hukum yang berlaku di indonesia yakni menjalankannya dan tidak melanggarnya.dan jika melanggarnya,maka berkewajiban utuk menanggung hukuman yang berlaku.
4.kewajiban menjunjung tinggi asas-asas negara indonesia
5.kewajiban untuk turut membangun negara indonesia seperti membangun perekonomian agar bangsa bisa berkembang menjadi suatu bangsa yang lebih baik dari sebelumnya.
HAK SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA
dalam kesempatan kali ini,al-fakir akan menjelaskan mengenai hak sebagai warga negara indonesia.apa itu hak?hak itu dapat kita artikan sebagai kepunyaan atau milik seseorang semenjak dia dilahirkan ke dunia.hak manusia yang satu dengan yang lain pastilah berbeda-beda karena setiap orang mempunyai pribadi,pekerjaan,status,dan lain-lain yang berbeda-beda pula
sebagai warga indonesia pastinya kita juga mempunyai hak-hak yang kita peroleh.adapun contohnya yaitu:
1.hak menjadi warga negara indonesia yakni hak menjadi warga indonesia yang sah dimata negara
2.hak bertempat tinggal di indonesia yakni hak memiliki tempat tinggal di indonesia seperti memiliki tanah,rumah,dan lain-lain untuk beristirahat.
3.hak perlindungan hukum yakni hak mendapatkan perlindungan dari aparat penegak hukum seperti polisi dari segala bentuk kejahatan
4.hak beragama sesuai dengan pancasila yakni hak memiliki agama sesuai dengan keinginan individunya dan menjalankan kegiatan-kegiatan agamanya.
5.hak mendapatkan pekerjaan yakni bekarja sesuai dengan skill dan status seseorang tersebut.
6.hak mengikuti hati nurani yakni hak seseorang dalam memutuskan apa yang mau dia lakukan dan apa yang tidak mau dia lakukan sesuai dengan nuraninya asalkan sesuai dengan fitrah sebagai manusia dan tidak melanggar hukum.
7.hak mengemukakan pendapat yakni hak seseorang dimana dia berhak mengeluarkan pendapatnya untuk masyarakat atau negaranya sendiri.
sebagai warga indonesia pastinya kita juga mempunyai hak-hak yang kita peroleh.adapun contohnya yaitu:
1.hak menjadi warga negara indonesia yakni hak menjadi warga indonesia yang sah dimata negara
2.hak bertempat tinggal di indonesia yakni hak memiliki tempat tinggal di indonesia seperti memiliki tanah,rumah,dan lain-lain untuk beristirahat.
3.hak perlindungan hukum yakni hak mendapatkan perlindungan dari aparat penegak hukum seperti polisi dari segala bentuk kejahatan
4.hak beragama sesuai dengan pancasila yakni hak memiliki agama sesuai dengan keinginan individunya dan menjalankan kegiatan-kegiatan agamanya.
5.hak mendapatkan pekerjaan yakni bekarja sesuai dengan skill dan status seseorang tersebut.
6.hak mengikuti hati nurani yakni hak seseorang dalam memutuskan apa yang mau dia lakukan dan apa yang tidak mau dia lakukan sesuai dengan nuraninya asalkan sesuai dengan fitrah sebagai manusia dan tidak melanggar hukum.
7.hak mengemukakan pendapat yakni hak seseorang dimana dia berhak mengeluarkan pendapatnya untuk masyarakat atau negaranya sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)