Jumat, 15 Maret 2013

KEGIATAN OPERASIONAL BANK

 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;


2. Memberikan kredit;


3. Menerbitkan surat pengakuan hutang;


4. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:


• Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;


• Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;


• Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;


• Sertifikat BI (SBI);


• Obligasi;


• Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;


• Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;


5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;


6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;


7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;


8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;


9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;


10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek;


11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;


12. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BI;


13. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang tentang Perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;


14. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh BI;


15. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh BI;


16. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh BI; dan


17. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.

Sumber : http://www.bankirnews.com/

TUGAS DAN FUNGSI BANK

 1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.



Reff: http://pandusamamaya.wordpress.com/2012/03/26/tugas-1-1-pengertian-bank-klasifikasi-tugas-fungsi-serta-kegiatan-pada-bank/

KLASIFIKASI BANK




Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi :

    Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
    Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
    Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
    Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
    Memelihara stabilitas moneter;
    Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
    Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

Dengan demikian ada dua cara yang dapat ditempuh oleh bank dalam menjalankan usahanya, yaitu:

Secara konvensional.
Dalam hal ini bank menggunakan cara-cara yang biasa dipraktekkan dalam dunia perbankan pada umumnya, yaitu menggunakan instrumen “bunga” (interest). Bank akan memberikan jasa bunga tertentu kepada penabung, deposan, atau giran, di sisi lain bank akan mengenakan jasa atau biaya bunga juga kepada debitur, tentunya dengan tingkat yang lebih tinggi.

Prinsip Syariah
Pada butir 13 Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 ini, dijelaskan bahwa “Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan :

Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.

Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.

Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.

Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa

Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.

Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.

PENGERTIAN BANK

 Definisi Bank

Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan usahanya sehari-hari ban harus mempunyai dana agar dapat memberikan kredit kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank (pemegang saham), pemerintah, bank Indonesia, pihak-pihak di luar negeri, maupun masyarakat dalam negeri. Dana dari pemilik bank berupa setoran modal yang dilakukan pada saat pendirian bank.
Dana dari pemerintah diperoleh apabila bank yang bersangkutan ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana-dana bantuan yang berkaitan dengan pembiayaan proyek-proyek pemerintah, misalnya Proyek Inpres Desa Tertinggal. Sebelum dana diteruskan kepada penerima, bank dapat menggunakan dana tersebut untuk mendapatkan keuntungan, misalnya dipinjamkan dalam bentuk pinjaman antar bank (interbank call money) berjangka 1 hari hingga 1 minggu. Keuntungan bank diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli dana tersebut setelah dikurangi dengan biaya operasional. Dana-dana masyarakat ini dihimpun oleh bank dengan menggunakan instrumen produk simpanan yang terdiri dari Giro, Deposito dan Tabungan.

Pembahasan
Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
1. Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.


Reff: http://pandusamamaya.wordpress.com/2012/03/26/tugas-1-1-pengertian-bank-klasifikasi-tugas-fungsi-serta-kegiatan-pada-bank/

Rabu, 09 Januari 2013

PENGENDALIAN:TUJUAN ,ANCAMAN DAN PROSEDUR

  • Di dalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut ini dicapai:
    • Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar.
    • Semua transaksi yang dicatat valid (benar-benar terjadi).
    • Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat.
    • Semua transaksi dicatat dengan akurat.
    • Aset (kas, persediaan, dan data) dijaga dari kehilangan ataupun pencurian.
    • Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif.
Ancaman dan prosedur pengendalian aplikasi entri pesanan penjualan
Ancaman
Prosedur Pengendalian yang dapat
diterapkan
1. Pesanan pelanggan yang tidak lengkap atau tidak akurat
Pemeriksaan edit entri data
2. Penjualan secara kredit ke pelanggan yang memiliki catatan kredit buruk
Persetujuan kredit oleh manajer bagian kredit, bukan oleh fungsi penjualan; catatan yang akurat atas saldo rekening pelanggan.
3. Legitimasi pesanan
Tanda tangan di atas dokumen kertas, tanda tangan digital dan sertifikat digital untuk e-business
4. Habisnya persediaan, biaya penggudangan, dan pengurangan harga.
Sistem pengendalian persediaan
Ancaman dan prosedur pengendalian aplikasi pengiriman
Ancaman
Prosedur Pengendalian yang dapat
diterapkan
1. Kesalahan pengiriman:
  • Brg. Dag. Yang salah
  • Jumlah Yang salah
  • Alamat yang salah
Rekonsiliasi pesanan penjualan dengan kartu pengambilan dan slip pengepakan; pemindai kode garis; pengendalian aplikasi entri data
2. Pencurian persediaan
Batasi akses fisik ke persediaan;
Dokumentasi semua transfer internal persediaan; perhitungan fisik persediaan secara periodik persediaan dan rekonsiliasi perhitungan dengan jumlah yang dicatat
Ancaman dan prosedur pengendalian aplikasi penagihan dan piutang usaha
Ancaman
Prosedur Pengendalian yang dapat
diterapkan
1. Kegagalan untuk menagih pelanggan
Pemisahan fungsi pengiriman dan penagihan;
Pemberian nomor terlebih dahulu ke semua dokumen pengiriman dan rekonsiliasi faktur secara periodik; rekonsiliasi kartu pengambilan dan dokumen pengiriman dengan pesanan penjualan
2. Kesalahan dalam penagihan
Pengendalian edit entri data
Daftar harga
3. Kesalahan dalam memasukkan data ketika memperbarui piutang usaha
Rekonsiliasi buku pembantu piutang usaha dengan buku besar; laporan bulanan ke pelanggan
Ancaman dan prosedur pengendalian aplikasi penagihan KAS
Ancaman
Prosedur Pengendalian yang dapat
diterapkan
1. Pencurian Kas
Pemisahan tugas; minimalisasi penanganan kas; kesepakatan lockbox; konfirmasikan pengesahan dan penyimpanan semua penerimaan;
Rekonsiliasi periodik laporan bank dengan catatan seseorang yang tidak terlibat dalam pemrosesan penerimaan kas











PROSEDUR PEMROSESAN INFORMASI


Pada umumnya perusahaan dagang didirikan untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.  Guna mendapatkan keuntungan tersebut perusahaan perlu melakukan  siklus pendapatan yang terdiri dari pesanan penjualan, pengiriman barang, penagihan dan piutang usaha, serta penagihan kas.

Ø  Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut. Oleh karenanya kami akan merumuskan masalah dalam desain sistem umum siklus pendapatan.

Ø  Tujuan utama siklus pendapatan adalah untuk menyediakan produk yang tepat ditempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai.
Ø  Siklus-siklus transaksi mengelompokkan kegiatan-kegiatan dalam sebuah sistem informasi. Gambar di bawah ini menunjukkan hubungan antara dua siklus transaksi jual beli dan subsistem-subsistem sistem informasi untuk sebuah perusahaan jual-beli barang. Perusahaan jual-beli barang adalah organisasi yang membeli barang dari pemasok dan menjual barang tersebut ke pelanggan.




Gambar sebelah kiri menunjukkan siklus pendapatan atau revenue cycle yang berisi transaksi-transaksi yang berhubungan dengan proses pendapatan. Siklus pendapatan terdiri dari semua kegiatan dalam sistem order entry/penjualan, sistem penagihan/penerimaan kas, dan sebagian kegiatan yang relevan dalam sistem inventaris dan sistem general ledger. Operasi - operasi siklus pendapatan menyertakan :
·         Pendapatan dan pencatatan order pelanggan
·         Pengiriman barang dan pencatatan biaya dari barang yng terjual
·         Penagihan dan pencatatan penjualan dan accounts receivable
·         Pendapatan dan pencatatan penerimaan kas   Gambar Model Data Siklus Pendapatan



AKTIVITAS BISNIS DALAM SIKLUS PENDAPATAN

Pada kesempatan kali ini, Al-fakir akan menjelaskan tentang aktivitas bisnis dalam siklus pendapatan.Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut.
  • empat aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan ?
  • Entri pesanan penjualan
  • Pengiriman
  • Penagihan dan Piutang Usaha
  • Penagihan Kas
1)Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan Entri Pesanan Penjualan:
Proses entri pesanan penjualan mencakup tiga tahap :
    1. Mengambil pesanan dari pelanggan
    2. Memeriksa dan menyetujui kredit pelanggan
    3. Memeriksa ketersediaan persediaan

2)Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan Pengiriman :
Aktivitas dasar kedua dalam siklus pendapatan adalah memenuhi pesanan pelanggan dan mengirimkan barang dagangan yang diinginkan tersebut, proses ini terdiri dari dua tahap:
    1. Mengambil dan mengepak pesanan
    2. Mengirim pesanan tersebut

3)Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan Penagihan dan Piutang Usaha :
Aktivitas dasar ketiga dalam siklus pendapatan, melibatkan:
    1. Penagihan ke para pelanggan
    2. Memelihara data piutang usaha
4) Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan Penagihan Kas :
Langkah keempat (terakhir) dalam siklus pendapatan adalah penagihan kas, melibatkan:
    1. Menangani kiriman uang pelanggan
    2. Menyimpannya ke bank
Entri Pesanan Penjualan (Aktivitas 1)
  • Fungsi entri pesanan penjualan mencakup tiga aktivitas utama, yaitu :
  1. Mengambil pesanan dari pelanggan
  2. Memeriksa dan menyetujui kredit pelanggan
  3. Memeriksa ketersediaan persediaan
  • Bagaimanapun data pesanan pelanggan diterima pada awalnya, merupakan hal yang penting bahwa semua data yang dibutuhkan untuk memproses pesanan tersebut dikumpulkan dan dicatat secara akurat. Oleh sebab itu, pemeriksaan edit berikut ini harus dilakukan untuk memastikan akurasi yang menyeluruh:
    • Pemeriksaan validitas, Uji kelengkapan
    • Uji kewajaran
    • Persetujuan kredit
      • Otorisasi umum, Batas kredit
      • Otorisasi khusus:Pemeriksaan batas
  • Langkah berikutnya adalah, menetapkan apakah tersedia cukup persediaan untuk memenuhi pesanan tersebut.
  • Internally generated documents produced by sales order entry:
      • Pesanan penjualan
      • Slip pengepakan
      • Kartu pengambilan barang
Pengiriman (Aktivitas 2)
  • Warehouse workers are responsible for filling customer orders by removing items from inventory.
  • Keputusan-keputusan penting dan kebutuhan informasi:
      • Menentukan metode pengiriman.
      • in-house
      • outsource
  • Dokumen, catatan, dan prosedur:
    • Kartu pengambilan printed by the sales order entry triggers the shipping process and is used to identify which products to remove from inventory.
    • Jumlah phisik dibandingkan dengan kuantitas pada kartu pengambilan dan slip pengepakan.
    • Beberapa tempat pemeriksaan dibuat dan dokumen pengiriman dipersiapkan.
Penagihan dan Piutang Usaha (Aktivitas 3)
  • Dua aktivitas yang dilakukan pada stage siklus pendapatan ini adalah:
    1. Invoicing customers
    2. Maintaining customer accounts
  • Jenis sistem penagihan:
    • Dalam sistem setelah penagihan, faktur dipersiapkan setelah confirmasi bahwa barang-barang dikirim.
    • Dalam sistem pra penagihan, faktur dipersiapkan (tetapi tidak dikirim) sesegera pesanan disetujui.
  • Persediaan, piutang dagang, dan file buku besar diperbaharui pada waktu ini.
  • Metode-metode pengurusan piutang dagang:
    • Metode faktur terbuka
    • Metode pembayaran gabungan
  • Untuk memperoleh aliran penerimaan kas yang lebih seragam, banyak perusahaan menggunakan proses yang disebut Penagihan berdaur.
Penagihan Kas (Aktivitas 4)
  • Dua bagian yang terlibat dalam aktivitas ini adalah:
    1. Kasir
    2. Fungsi piutang dagang
  • Keputusan-keputusan penting dan Kebutuhan Informasi:
    1. Pentingnya pengurangn pencurian kas.
    2. Fungsi penagihan piutang dagang seharusnya tidak mempunyai akses phisik ke kas atau cek.
    3. Fungsi piutang dagang harus mampu mengidentifikasi sumber suatu pengiriman uang dan vaktur aplikasi harus dikredit.